Krida Praja

Ponorogo Inotek Award 2026 Masuki Tahap II, Peserta Siap Paparkan Inovasi di Hadapan Juri

Peserta Ponorogo Inotek Award 2026 saat mengikuti technical meeting di kantor Bapperrida Ponorogo( foto: Beritaponorogo.com)
Peserta Ponorogo Inotek Award 2026 saat mengikuti technical meeting di kantor Bapperrida Ponorogo( foto: Beritaponorogo.com)

BERITAPONOROGO.COM: Pemerintah Kabupaten Ponorogo melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar technical meeting Lomba Inovasi Ponorogo Inotek Award 2026 tahap II, Jumat (16/10/2026), di aula kantor Bapperida Ponorogo.

Pertemuan tersebut membahas teknis pelaksanaan presentasi, jadwal tampil, kelengkapan bahan paparan, serta indikator penilaian yang menjadi acuan dewan juri dalam mengevaluasi inovasi para peserta.

Plt Kepala Bapperida Kabupaten Ponorogo, Luhur Apidianto, mengatakan Ponorogo Inotek Award menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk mendorong tumbuhnya inovasi di lingkungan perangkat daerah dan lembaga lainnya.

“Ponorogo baru pertama kali menjalankan lomba ini. Karena itu, kita perlu menjadikannya sebagai pengungkit untuk menarik antusiasme dan mendorong perangkat daerah maupun lembaga agar terus berinovasi,” ujar Luhur dalam technical meeting tersebut.

Ia menjelaskan, penilaian lomba tidak hanya melihat gagasan atau kebaruan inovasi, tetapi juga memperhatikan penerapan, manfaat, komitmen pengelola, hingga peluang inovasi tersebut untuk direplikasi.

Menurut Luhur, indikator penilaian Ponorogo Inotek Award mengacu pada parameter inovasi daerah yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri melalui Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN). Dengan demikian, peserta perlu memahami bahwa penilaian memiliki standar tersendiri dan tidak sama dengan penilaian lomba yang diselenggarakan lembaga pendidikan atau perguruan tinggi.

Luhur menambahkan, terdapat enam aspek yang menjadi perhatian dewan juri dalam penilaian presentasi. Aspek tersebut meliputi latar belakang inovasi, komitmen dan manajerial, dampak dan manfaat, kolaborasi, replikasi, serta unsur penyaji.

Pada aspek latar belakang, juri akan menilai kejelasan alur permasalahan, urgensi inovasi, analisis kesenjangan, dan unsur kebaruan.

Sementara itu, komitmen dan manajerial mencakup keterlibatan pimpinan atau pejabat yang bertanggung jawab dalam penerapan inovasi.

Penilaian dampak dan manfaat berfokus pada kemanfaatan inovasi bagi masyarakat, perbandingan jumlah penerima manfaat sebelum dan sesudah penerapan, serta perubahan biaya yang timbul dari pelaksanaan inovasi.

Aspek kolaborasi menilai keterlibatan perangkat daerah, lembaga, atau lintas sektor dalam dua tahun terakhir. Juri juga akan melihat peluang inovasi untuk diterapkan di tempat lain atau direplikasi.

Dalam pertemuan tersebut, panitia menyampaikan sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi peserta saat mengikuti penilaian tahap II.

Presentasi dijadwalkan pada tanggal 19-21 Oktober 2026 dimulai pukul 08.00 WIB. Peserta wajib hadir paling lambat 30 menit sebelum jadwal tampil. Panitia juga meminta peserta menyerahkan bahan presentasi melalui tautan pada menu unggah bahan paparan penilaian tahap II.

Setiap tim wajib membawa tiga salinan cetak (hardcopy) bahan paparan untuk dewan juri. Jumlah peserta yang mewakili setiap inovasi maksimal tiga orang. Peserta juga diperbolehkan membawa laptop dan pointer untuk mendukung presentasi.

Panitia menegaskan, peserta yang tidak hadir sesuai jadwal yang telah ditetapkan akan didiskualifikasi dari penilaian presentasi. Nilai pada tahap II bagi peserta yang tidak hadir tersebut dinyatakan nol.

Luhur berharap tahapan presentasi ini dapat mendorong peserta menunjukkan kualitas inovasi yang telah mereka jalankan, terutama dari sisi manfaat nyata bagi masyarakat, keberlanjutan, dan kemampuan menjawab kebutuhan pelayanan publik.

Melalui Ponorogo Inotek Award 2026, Pemkab Ponorogo berupaya membangun budaya inovasi yang lebih kuat sekaligus meningkatkan kualitas inovasi daerah agar mampu bersaing dalam penilaian inovasi di tingkat yang lebih luas.