BERITAPONOROGO.COM: Tongkat komando Kepolisian Resor (Polres) Ponorogo kini berada di tangan AKBP Damus Asa, S.H., S.I.K., M.H. Perwira menengah Polri tersebut dipercaya memimpin jajaran Polres Ponorogo setelah sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Gunungkidul, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Penunjukan Damus Asa menjadi Kapolres Ponorogo merupakan bagian dari rotasi dan penyegaran organisasi Polri. Pergantian tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1878/VIII/KEP./2026 tertanggal 30 Agustus 2026.
Dalam sertijab yang digelar di Mapolda Jawa Timur pada Selasa, 29 September 2026, AKBP Damus Asa resmi menggantikan AKBP Andin Wisnu Sudibyo. Andin selanjutnya mendapat penugasan sebagai Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri.
Lulusan Akpol, Mengawali Karier di Sleman
AKBP Damus Asa merupakan perwira Polri yang memiliki pengalaman panjang di sejumlah wilayah dan fungsi kepolisian.
Sumber resmi kepolisian mencatat, Damus Asa mengawali karier di jajaran Polda DIY, tepatnya di Polres Sleman pada 2007, setelah menyelesaikan pendidikan di Akademi Kepolisian.
Pengalaman awal tersebut menjadi bagian penting dari perjalanan kariernya sebelum kemudian mendapat penugasan di berbagai wilayah, termasuk Kalimantan Timur dan Jawa Timur.
Sejumlah pemberitaan menyebut Damus Asa merupakan lulusan Akpol 2007. Namun, sumber resmi Polri yang tersedia secara terbuka lebih tegas mencatat bahwa ia mulai bertugas di Polres Sleman pada 2007. Karena itu, tahun tersebut digunakan sebagai titik awal penugasan dalam profil ini.
Berpengalaman di Fungsi Reserse
Salah satu kekuatan rekam penugasan Damus Asa adalah pengalaman di bidang reserse kriminal.
Di Kalimantan Timur, ia pernah menjabat Kasat Reskrim Polresta Samarinda. Pada masa menjalankan tugas tersebut, Damus Asa antara lain terlibat dalam penanganan kasus hilangnya seorang anak di Samarinda pada 2019.
Dalam proses penyelidikan kasus tersebut, Damus Asa memberikan keterangan mengenai temuan jenazah dan proses pemeriksaan yang dilakukan kepolisian. Polisi ketika itu menyatakan penyelidikan masih berjalan dan menunggu bukti forensik.
Perkara tersebut kemudian berkembang hingga polisi menetapkan dua pengasuh sebagai tersangka karena dugaan kelalaian yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Pengalaman menangani perkara kriminal di tingkat kewilayahan tersebut kemudian menjadi bagian dari perjalanan Damus Asa menuju jabatan yang lebih strategis.
Dari Kabag Ops Berau hingga Wakapolres Bontang
Pada 2020, Damus Asa dipercaya menduduki posisi Kabag Ops Polres Berau.
Pergantian jabatan tersebut tercatat dalam sertijab jajaran Polres Berau pada Juni 2020. Saat itu, Damus Asa yang sebelumnya menjabat Kasatreskrim Polresta Samarinda mendapat amanah sebagai Kabag Ops Polres Berau.
Tidak lama kemudian, pada Januari 2021, Damus Asa dipercaya menjadi Wakapolres Bontang.
Situs resmi Polres Bontang mencatat bahwa Kompol Damus Asa, S.H., S.I.K. sebelumnya menjabat Kabag Ops Polres Berau sebelum mendapat penugasan sebagai Wakapolres Bontang.
Pengalaman tersebut memperluas rekam jejaknya dari fungsi reserse menuju bidang operasional dan kepemimpinan organisasi.
Menjadi Wakapolres Kutai Timur
Perjalanan karier Damus Asa kemudian berlanjut di Kabupaten Kutai Timur.
Sebagai Wakapolres Kutai Timur, ia menjadi bagian dari jajaran pimpinan Polres dalam berbagai kegiatan kepolisian dan koordinasi lintas sektor.
Pada April 2022, misalnya, Damus Asa mengikuti rapat lintas sektoral persiapan pengamanan Idulfitri. Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan pentingnya koordinasi dan langkah pengamanan komprehensif agar mobilitas masyarakat selama Lebaran berlangsung aman dan lancar.
Ia juga tercatat aktif dalam kegiatan kemasyarakatan. Salah satunya menghadiri pemakaman warga adat Dayak Kenyah di Kutai Timur sebagai bentuk kehadiran kepolisian di tengah masyarakat.
Kembali ke Jawa Timur sebagai Kasubdit IV Tipidter
Setelah menjalani sejumlah penugasan di Kalimantan Timur, Damus Asa kembali ke Jawa Timur.
Ia dipercaya menjabat Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, posisi yang berkaitan dengan penanganan tindak pidana tertentu.
Dalam jabatan tersebut, Damus Asa beberapa kali tampil memberikan keterangan terkait pengungkapan perkara.
Salah satunya adalah pengungkapan dugaan penjualan pupuk bersubsidi di Kabupaten Bojonegoro pada Maret 2025. Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jatim saat itu mengamankan seorang tersangka dan melakukan penyelidikan setelah muncul persoalan kelangkaan pupuk bersubsidi.
Jabatan tersebut juga menjadi salah satu tahapan penting sebelum Damus Asa mendapat kepercayaan memimpin satuan kewilayahan.
Januari 2026 Memimpin Polres Gunungkidul
Pada Januari 2026, Damus Asa dipercaya menjadi Kapolres Gunungkidul, Polda DIY, menggantikan AKBP Miharni Hanapi.
Dalam acara pisah sambut di Gunungkidul, Damus Asa menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan program yang telah berjalan serta membangun sinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat.
“Kami hadir untuk mengabdi. Dengan dukungan 1.111 personel, kami siap bersinergi dengan Forkopimda dan hadir menyentuh masyarakat dengan mengedepankan kearifan lokal. Mohon kami diterima sebagai bagian dari warga Gunungkidul,” kata Damus Asa.
Selama memimpin Gunungkidul, ia juga membangun komunikasi dengan insan pers. Pada Februari 2026, Damus Asa menggelar silaturahmi dengan Forum Wartawan Kabupaten Gunungkidul dan menyebut media sebagai mitra kepolisian dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Pada Mei 2026, ia juga memimpin pemberian penghargaan kepada personel berprestasi serta masyarakat yang dinilai berkontribusi membantu tugas kepolisian.
Kini Memimpin Polres Ponorogo
Belum genap setahun memimpin Gunungkidul, Damus Asa kembali mendapat penugasan baru.
Melalui rotasi yang ditindaklanjuti dengan sertijab di Polda Jawa Timur pada **29 September 2026**, Damus Asa resmi menjadi Kapolres Ponorogo menggantikan AKBP Andin Wisnu Sudibyo.
Polda Jawa Timur menyebut rotasi tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri, penyegaran, pengembangan karier personel, sekaligus pemenuhan kebutuhan organisasi untuk mendukung pelaksanaan tugas dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan pengalaman di bidang **reserse, operasional, penegakan hukum di tingkat Polda, serta kepemimpinan dua satuan kewilayahan**, Damus Asa kini menghadapi karakter tugas yang berbeda di Ponorogo.
Sebagai Kapolres, ia tidak hanya bertanggung jawab terhadap penegakan hukum, tetapi juga pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, pelayanan publik, pengamanan berbagai kegiatan masyarakat, serta penguatan hubungan antara kepolisian dan seluruh elemen masyarakat.
Ponorogo memiliki dinamika sosial yang beragam, mulai dari kehidupan pesantren, aktivitas pendidikan, ekonomi, budaya Reyog, kegiatan masyarakat hingga persoalan sosial dan kriminalitas.
Karena itu, rekam perjalanan Damus Asa dari fungsi reserse hingga kepemimpinan kewilayahan menjadi bagian penting untuk melihat bekal yang dibawanya ke Bumi Reyog.
Kini publik Ponorogo menunggu bagaimana pengalaman tersebut diterjemahkan dalam kebijakan dan pelayanan kepolisian di wilayah hukum Polres Ponorogo.
Profil Singkat AKBP Damus Asa, S.H., S.I.K., M.H.:
Nama: AKBP Damus Asa, S.H., S.I.K., M.H.
Pangkat:Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP)
Jabatan: Kapolres Ponorogo
Pendidikan: Akademi Kepolisian; sumber kepolisian mencatat awal penugasan di Polres Sleman pada 2007.
Pengalaman: Polres Sleman, Polresta Samarinda, Polres Berau, Polres Bontang, Polres Kutai Timur, Ditreskrimsus Polda Jatim, Polres Gunungkidul dan Polres Ponorogo.
Bidang pengalaman: Reserse, operasional, tindak pidana tertentu dan kepemimpinan kewilayahan.
Kapolres Gunungkidul: Januari 2026–September 2026.
Kapolres Ponorogo: mulai September 2026.




