Krida Praja

Pemkab Ponorogo Siapkan Rp105 Miliar untuk Perbaikan 82 Titik Jalan, Tambah Rp10 Miliar Lewat Perubahan APBD

Pemkab Ponorogo Siapkan Rp105 Miliar untuk Perbaikan 82 Titik Jalan, Tambah Rp10 Miliar Lewat Perubahan APBD

BERITAPONOROGO.COM: Pemerintah Kabupaten Ponorogo mempercepat perbaikan infrastruktur jalan di berbagai wilayah dengan menyiapkan anggaran sekitar Rp105 miliar untuk menangani 82 titik ruas jalan pada tahun anggaran 2026.

Pemkab Ponorogo juga menyiapkan tambahan anggaran sekitar Rp10 miliar melalui perubahan anggaran untuk menangani sejumlah ruas jalan tambahan. Namun, pemerintah menegaskan pelaksanaan pekerjaan harus memperhitungkan sisa waktu tahun anggaran dan kondisi cuaca agar seluruh pekerjaan dapat diselesaikan sesuai ketentuan.

Percepatan tersebut menjadi penting bagi masyarakat karena kondisi jalan berkaitan langsung dengan mobilitas warga, distribusi hasil pertanian, aktivitas ekonomi, hingga keselamatan pengguna jalan.

Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita mengatakan pemerintah daerah harus menghitung secara cermat waktu pelaksanaan setiap pekerjaan, terutama proyek yang masuk melalui perubahan anggaran.

“Memang kita ini geraknya agak cepat. Karena itu, untuk beberapa pekerjaan yang masuk perubahan, benar-benar kami sesuaikan dengan jadwal. Kalau memang tidak bisa mencapai waktunya, saya tidak mau melanjutkan karena khawatir pekerjaannya tidak selesai,” kata Lisdyarita.

Pemkab Ponorogo kini menghadapi tantangan berupa keterbatasan waktu pelaksanaan pekerjaan fisik pada tahun anggaran 2026. Karena itu, pemerintah tidak hanya mempertimbangkan ketersediaan anggaran, tetapi juga kemampuan pelaksana menyelesaikan pekerjaan dalam waktu yang tersedia.

Lisdyarita berharap kondisi cuaca mendukung proses pengerjaan. Hujan menjadi salah satu faktor yang dapat memengaruhi pekerjaan konstruksi jalan sehingga pemerintah ingin memanfaatkan waktu efektif yang tersedia.

“Semoga ini bisa berjalan lancar, tidak hujan, sehingga jalan-jalan bisa kami perbaiki, termasuk revitalisasi sekolah-sekolah,” ujarnya.

Selain perbaikan jalan, Pemkab Ponorogo juga mengejar sejumlah pekerjaan fisik lain, termasuk program revitalisasi sekolah.

Dengan demikian, percepatan pembangunan tidak hanya menyasar infrastruktur transportasi, tetapi juga fasilitas pelayanan publik yang menjadi kebutuhan masyarakat.

Selain anggaran sekitar Rp105 miliar untuk 82 titik, Pemkab Ponorogo memperoleh tambahan sekitar Rp10 miliar melalui perubahan anggaran.

Anggaran tersebut diarahkan untuk menangani sejumlah ruas jalan tambahan yang dinilai membutuhkan penanganan. Beberapa ruas yang disebut masuk dalam rencana pekerjaan antara lain Jalan Ahmad Yani dan ruas lainnya sesuai kebutuhan teknis di lapangan.

Jalan Batara Katong juga disebut masuk dalam program melalui perubahan anggaran.

Namun, pemerintah tidak ingin memaksakan seluruh pekerjaan apabila waktu pengerjaan tidak memungkinkan.

“Di perubahan itu sekitar Rp10 miliar untuk ruas-ruas tambahan, tetapi tetap mempertimbangkan waktu pengerjaannya,” kata Lisdyarita.

Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa ketersediaan anggaran bukan satu-satunya pertimbangan. Pemkab Ponorogo juga harus memastikan pekerjaan dapat dilaksanakan dan diselesaikan dalam periode anggaran yang tersedia.

Kebutuhan perbaikan jalan juga datang dari masyarakat di sejumlah wilayah. Salah satunya aspirasi warga Ngrayun yang membutuhkan penanganan terhadap kondisi infrastruktur jalan.

Pemkab Ponorogo menyatakan aspirasi masyarakat tetap menjadi perhatian. Namun, pemerintah harus menyesuaikan pelaksanaan pekerjaan dengan kemampuan anggaran, prioritas kebutuhan, serta waktu pengerjaan.

Bagi warga, kepastian penanganan jalan menjadi penting karena kualitas infrastruktur berpengaruh terhadap aktivitas sehari-hari. Jalan yang baik memperlancar perjalanan warga, mengurangi hambatan distribusi barang dan hasil pertanian, serta mendukung kegiatan ekonomi lokal.

Di tengah percepatan pembangunan infrastruktur, Pemkab Ponorogo juga harus menyiapkan ruang fiskal untuk menghadapi kondisi darurat.

Kerusakan akibat bencana alam, termasuk jembatan putus maupun kerusakan infrastruktur lainnya, dapat muncul sewaktu-waktu dan membutuhkan penanganan cepat.

Karena itu, pemerintah menambah anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mengantisipasi kebutuhan penanganan bencana.

“Ketika ada perbaikan jalan, kemudian ada permasalahan jembatan yang putus atau terjadi bencana alam, itu yang kadang membuat kita bingung karena anggaran BTT. Alhamdulillah, penambahannya disetujui,” jelas Lisdyarita.

Tambahan BTT tersebut diharapkan membuat pemerintah daerah memiliki ruang untuk merespons kerusakan infrastruktur akibat kejadian darurat tanpa mengganggu seluruh program pembangunan yang sudah direncanakan.

Program perbaikan 82 titik jalan dengan anggaran sekitar Rp105 miliar, ditambah sekitar Rp10 miliar untuk ruas tambahan, kini menghadapi dua tantangan utama: waktu pelaksanaan dan kondisi cuaca.

Pemerintah harus memastikan setiap pekerjaan berjalan sesuai jadwal. Di sisi lain, masyarakat tentu berharap anggaran yang telah disiapkan benar-benar menghasilkan perbaikan jalan yang dapat dirasakan secara langsung.

Dalam pelaksanaan proyek, pengawasan menjadi bagian penting agar pekerjaan sesuai spesifikasi teknis, kualitas terjaga, dan manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.

Sementara itu, Sekda Ponorogo Agus Sugiarto menjadi bagian penting dalam penyiapan teknis penganggaran dan pelaksanaan program infrastruktur melalui perubahan APBD. Namun, karena tidak terdapat kutipan langsung Agus Sugiarto dalam bahan transkrip yang tersedia, pernyataannya tidak dicantumkan sebagai kutipan langsung.

Bagi masyarakat, perkembangan pekerjaan di 82 titik jalan tersebut layak terus dipantau. Warga juga dapat menyampaikan informasi mengenai kondisi ruas jalan yang membutuhkan penanganan kepada pemerintah daerah melalui kanal pengaduan resmi, terutama jika kerusakan berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Pada akhirnya, percepatan pembangunan jalan bukan hanya soal seberapa besar anggaran yang disiapkan, tetapi juga bagaimana pemerintah memastikan anggaran, waktu, kualitas pekerjaan, dan kebutuhan masyarakat berjalan dalam satu arah.