BERITAPONOROGO.COM: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) mengenakan busana ala santri mulai 15 hingga 22 Oktober 2026 untuk memperingati Hari Santri Nasional (HSN). Kebijakan yang berlangsung selama sepekan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat identitas Ponorogo sebagai Kota Santri sekaligus menghormati peran santri dan ulama dalam sejarah perjuangan bangsa.
Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Ponorogo, Lisdyarita, menerapkan kebijakan tersebut sebagai bagian dari tradisi peringatan Hari Santri Nasional di Kabupaten Ponorogo. Pemerintah daerah juga menyiapkan berbagai kegiatan keagamaan dan sosial untuk menyemarakkan peringatan tahun ini.
Dalam ketentuan tersebut, ASN laki-laki mengenakan baju muslim atau baju koko, peci hitam, dan sarung. Sementara itu, ASN perempuan mengenakan busana muslimah atau gamis yang dipadukan dengan kerudung.
Adapun pegawai nonmuslim tetap mengenakan pakaian yang sopan dan rapi dengan menghormati keyakinan masing-masing. Ketentuan busana juga menyesuaikan kebutuhan ASN yang menjalankan tugas pelayanan langsung di lapangan agar tidak mengganggu pelaksanaan pekerjaan.
Lisdyarita mengatakan, peringatan Hari Santri Nasional 2026 memiliki makna penting karena menjadi momentum untuk memperkuat semangat perjuangan, menjaga persatuan, dan meneladani pengabdian para santri serta kiai kepada bangsa.
Dalam pernyataannya pada Rabu (14/10/2026), Lisdyarita menegaskan bahwa peringatan Hari Santri harus berlangsung khidmat sekaligus meriah, sejalan dengan identitas Ponorogo sebagai Kota Budaya dan Kota Santri.
“Peringatan Hari Santri Nasional tahun 2026 ini sangat istimewa karena kita telah memasuki usia satu dasawarsa. Melalui kewajiban mengenakan busana santri bagi ASN ini, kita ingin meneladani semangat juang para santri dan kiai yang senantiasa menjaga NKRI. Ponorogo sebagai kota santri tentu harus mengambil peran garda terdepan dalam merayakan momentum bersejarah ini dengan penuh khidmat dan semarak,” ujar Lisdyarita.
Menurut Lisdyarita, peringatan Hari Santri tidak hanya menjadi agenda pemerintah daerah, tetapi juga momentum bersama untuk memperkuat nilai-nilai keagamaan, menjaga kerukunan, dan melibatkan berbagai unsur masyarakat.
Karena itu, Pemkab Ponorogo turut mendorong keterlibatan organisasi kepemudaan, lembaga pendidikan Islam, organisasi kemasyarakatan, dan kalangan santri dalam rangkaian kegiatan peringatan tersebut.
Selain penerapan busana ala santri, Pemkab Ponorogo menyiapkan sejumlah kegiatan untuk memeriahkan Hari Santri Nasional 2026.
Rangkaian kegiatan tersebut meliputi lomba tilawah Al-Qur’an, festival hadrah, lomba dai cilik, khatmil Al-Qur’an secara serentak, apel Hari Santri, dan pawai obor. Pemerintah daerah juga mendorong konsep kegiatan yang menarik bagi generasi muda tanpa meninggalkan nilai-nilai dan tradisi pesantren.
Lisdyarita sebelumnya menyampaikan bahwa pelaksanaan Hari Santri tahun ini tetap berlangsung meskipun pemerintah daerah menerapkan efisiensi anggaran. Skala kegiatan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, tetapi substansi peringatan tetap dipertahankan.
“Walaupun ada efisiensi anggaran, HSN tetap kita laksanakan. Skalanya tentu disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah, karena pesantren dan santri di Ponorogo cukup banyak,” kata Lisdyarita.
Peringatan Hari Santri Nasional setiap 22 Oktober berkaitan dengan Resolusi Jihad yang dicetuskan Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945. Seruan tersebut menjadi bagian penting dari sejarah perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Bagi Ponorogo, peringatan ini sekaligus menjadi kesempatan untuk memperkuat tradisi pesantren yang telah menjadi bagian dari kehidupan sosial dan pendidikan masyarakat.
Melalui kebijakan mengenakan busana ala santri pada 15–22 Oktober 2026, Pemkab Ponorogo berharap semangat Hari Santri tidak berhenti pada simbol pakaian, tetapi juga tercermin dalam sikap, kedisiplinan, integritas, dan pengabdian ASN kepada masyarakat.
Dengan demikian, peringatan Hari Santri diharapkan mampu memperkuat identitas Ponorogo sebagai Kota Santri sekaligus menumbuhkan semangat kebersamaan di tengah masyarakat.




