BERITAPONOROGO.COM: Di tengah perkembangan zaman yang mengubah cara masyarakat menikmati musik dan kesenian, Desa Wringinanom, Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo, masih menyimpan warisan budaya yang memiliki hubungan erat dengan sejarah kehidupan masyarakatnya. Namanya Gong Gumbeng, kesenian musik tradisional berbahan bambu yang tidak hanya menghadirkan bunyi khas, tetapi juga menyimpan cerita tentang leluhur, ritual adat, harapan menghadapi paceklik, dan semangat kebersamaan.
Berbeda dengan kesenian yang tumbuh terutama sebagai hiburan, Gong Gumbeng memiliki kedudukan tersendiri dalam kehidupan budaya masyarakat Wringinanom. Kesenian ini berkaitan dengan tradisi bersih desa atau Selan, yang diwariskan secara turun-temurun dan menjadi bagian dari identitas lokal.
Keberadaan Gong Gumbeng memperlihatkan bahwa warisan budaya tidak selalu berbentuk bangunan bersejarah atau benda peninggalan masa lampau. Tradisi yang terus dimainkan, cerita yang dipelihara, dan ritual yang dijalankan masyarakat juga menjadi bagian penting dari sejarah sebuah desa.

Asal-usul Gong Gumbeng: Jejak Sejarah dan Cerita Leluhur
Sejarah Gong Gumbeng di Wringinanom berkembang melalui cerita tutur yang diwariskan masyarakat. Sejumlah kisah lokal memperkirakan kesenian ini telah hadir sejak abad ke-19, sekitar 1837 Masehi. Namun, tahun tersebut masih perlu diperkuat dengan dokumen sejarah yang dapat memastikan kapan kesenian ini pertama kali muncul.
Dalam cerita yang berkembang di masyarakat, nama Irogiri atau Irobiri disebut sebagai tokoh yang berkaitan dengan kedatangan Gong Gumbeng. Tokoh tersebut konon berasal dari lingkungan Kerajaan Mataram dan memperkenalkan perangkat musik berbahan bambu kepada masyarakat setempat.
Kisah lain menyebut nama Iro Giri dalam cerita mengenai kemunculan kesenian ini. Dalam tradisi lisan, tokoh tersebut dikaitkan dengan gagasan menghadirkan kesenian yang kemudian menyatu dengan kegiatan adat masyarakat.
Perbedaan penyebutan nama dan rincian cerita tersebut menunjukkan pentingnya penelusuran lebih lanjut terhadap sumber sejarah lokal. Tanpa dokumen pendukung, cerita mengenai tokoh pembawa Gong Gumbeng sebaiknya diposisikan sebagai tradisi lisan, bukan kepastian sejarah.
Meski demikian, cerita tersebut tetap memiliki nilai penting karena memperlihatkan bagaimana masyarakat Wringinanom memahami asal-usul keseniannya dan menghubungkannya dengan perjalanan kehidupan leluhur.
Bukan Sekadar Hiburan, Ada Cerita tentang Paceklik
Salah satu sisi menarik dari sejarah Gong Gumbeng adalah kaitannya dengan cerita tentang masa paceklik atau kesulitan memperoleh hasil pertanian.
Kajian mengenai Gong Gumbeng yang ditulis Arlina Happy Lupitasari dan Setyo Yanuartuti pada 2018 mencatat cerita lokal yang menghubungkan kesenian ini dengan upaya masyarakat menghadapi masa paceklik. Dalam kisah tersebut, kemunculan Gong Gumbeng berkaitan dengan pelaksanaan bersih desa sebagai bagian dari tradisi masyarakat.
Cerita itu menggambarkan kehidupan masyarakat agraris pada masa lalu, ketika keberhasilan pertanian sangat menentukan keberlangsungan hidup warga. Ketika menghadapi kesulitan pangan atau ketidakpastian hasil panen, masyarakat mengembangkan berbagai tradisi yang menjadi sarana membangun harapan, memperkuat kebersamaan, dan memohon keselamatan.
Dalam konteks tersebut, Gong Gumbeng tidak hanya dipahami sebagai perangkat musik. Kesenian ini juga menjadi bagian dari sistem budaya yang menghubungkan ekspresi seni, keyakinan masyarakat, dan ritual adat.
Namun, hubungan antara Gong Gumbeng dan paceklik tersebut merupakan bagian dari cerita sejarah lokal. Belum cukup dasar untuk menyimpulkan bahwa kesenian ini secara khusus diciptakan hanya untuk mengatasi paceklik atau bahwa pertunjukannya secara langsung memengaruhi hasil panen.
Justru di situlah nilai sejarah budayanya: Gong Gumbeng memperlihatkan bagaimana masyarakat masa lalu merespons ketidakpastian kehidupan melalui tradisi yang mereka bangun bersama.
Mengapa Menggunakan Bambu?
Keunikan Gong Gumbeng juga terletak pada bahan pembuat instrumennya. Bambu menjadi unsur utama yang menghasilkan karakter bunyi khas dan membedakan kesenian ini dari perangkat gamelan berbahan logam.
Perangkat Gong Gumbeng dalam deskripsi kesenian setempat disebut terdiri atas 15 buah instrumen gumbeng, satu gong bonjor, satu kendang, dan satu siter.
Gumbeng menjadi instrumen utama yang dimainkan dengan menggerakkan atau mengocok perangkat bambu sehingga menghasilkan bunyi berirama. Gong bonjor memberikan aksen bunyi, kendang membantu mengatur irama, sedangkan siter menambah unsur melodi.
Perpaduan instrumen tersebut menghasilkan komposisi musik yang mengiringi gending-gending Jawa. Karakter bunyinya menghadirkan suasana khas yang berbeda dari pertunjukan musik modern.
Sebutan *gumbeng* dalam cerita masyarakat juga dikaitkan dengan kata *bumbung*, yakni potongan bambu, serta kata *mubeng* yang berarti berkeliling. Penjelasan tersebut perlu dipahami sebagai penafsiran asal kata yang berkembang dalam tradisi lokal, bukan etimologi yang sudah dipastikan secara akademis.
Pemanfaatan bambu memperlihatkan keterampilan masyarakat dalam mengolah bahan alam menjadi instrumen musik. Namun, alasan historis mengapa leluhur memilih bambu sebagai bahan utama masih perlu ditelusuri lebih lanjut melalui keterangan pengrajin, seniman senior, dan dokumentasi kesenian.
Gong Gumbeng dan Ritual Bersih Desa
Hubungan Gong Gumbeng dengan tradisi bersih desa menjadi salah satu unsur penting yang membedakan kesenian ini dari pertunjukan musik biasa.
Masyarakat Wringinanom mengenal tradisi bersih desa dengan sebutan Selan. Tradisi tersebut berkaitan dengan penanggalan Jawa dan secara turun-temurun disebut berlangsung pada Jumat terakhir bulan Selo.
Rangkaian ritual ini dikaitkan dengan Sendang Mantilidirjo, tempat yang memiliki kedudukan dalam tradisi masyarakat setempat. Dalam konteks adat, kegiatan tersebut menjadi wujud rasa syukur sekaligus permohonan keselamatan, ketenteraman, dan kesejahteraan bagi warga desa.
Gong Gumbeng hadir dalam rangkaian tradisi tersebut sebagai bagian dari warisan budaya yang menghubungkan seni dengan kehidupan spiritual dan sosial masyarakat.
Karena itu, pementasannya dalam kegiatan adat tidak tepat jika dipandang hanya sebagai tontonan. Kesenian ini berada dalam konteks tradisi yang memiliki aturan, makna, dan ingatan kolektif yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Bagi masyarakat yang mempertahankannya, menjaga Gong Gumbeng berarti menjaga pula pengetahuan tentang tradisi bersih desa, hubungan sosial ant warga, dan cara leluhur mengekspresikan rasa syukur melalui kesenian.
Kapan Gong Gumbeng Dipentaskan?
Pementasan Gong Gumbeng memiliki dua konteks yang perlu dibedakan, yakni pertunjukan yang berkaitan dengan tradisi adat dan penampilan dalam kegiatan kebudayaan.
Dalam konteks adat, Gong Gumbeng berkaitan dengan rangkaian bersih desa atau Selan yang dilaksanakan setiap tahun menurut kalender tradisi setempat. Waktu yang disebut dalam cerita masyarakat adalah Jumat terakhir bulan Selo.
Sementara itu, di luar ritual adat, Gong Gumbeng dapat diperkenalkan melalui kegiatan seni dan kebudayaan, festival, atau acara promosi budaya apabila kelompok penggiatnya menerima undangan dan menyelenggarakan pertunjukan.
Akan tetapi, jadwal tahunan bersih desa tidak sama dengan jadwal rutin pertunjukan untuk pengunjung. Belum tersedia keterangan terverifikasi dalam bahan yang digunakan untuk memastikan bahwa Gong Gumbeng dimainkan setiap minggu atau setiap bulan di Desa Wringinanom.
Kepastian mengenai jadwal latihan, pertunjukan berkala, dan kesempatan bagi masyarakat atau wisatawan untuk menyaksikannya perlu diperoleh langsung dari kelompok kesenian maupun Pemerintah Desa Wringinanom.
Informasi tersebut penting apabila Gong Gumbeng hendak dikembangkan sebagai bagian dari wisata budaya. Pengunjung tidak hanya membutuhkan cerita sejarah, tetapi juga kepastian waktu, lokasi, serta tata cara menyaksikan pertunjukan tanpa mengganggu pelaksanaan ritual adat.
Makna Filosofis: Alam, Kebersamaan, dan Penghormatan kepada Leluhur
Gong Gumbeng memiliki nilai budaya yang melampaui keindahan bunyi instrumennya.
Pertama, kedekatan dengan alam. Penggunaan bambu memperlihatkan pemanfaatan bahan yang tersedia di lingkungan sekitar. Instrumen tersebut menjadi contoh bagaimana masyarakat tradisional mengembangkan kreativitas dengan memanfaatkan sumber daya alam.
Kedua, gotong royong dan kekompakan. Permainan musik secara berkelompok membutuhkan koordinasi antarpemain. Setiap instrumen memiliki peran sehingga keseluruhan komposisi bergantung pada kerja sama.
Ketiga, penghormatan kepada leluhur. Tradisi yang dipertahankan dari generasi ke generasi mengandung ingatan tentang sejarah dan identitas masyarakat. Kajian Ayyu Subhi Farahiba yang diterbitkan dalam Jurnal Masyarakat dan Budaya pada 2017 turut membahas dimensi etika dan fungsi sosial Gong Gumbeng.
Keempat, pewarisan nilai kehidupan. Cerita asal-usul, tembang, dan tata cara pertunjukan dapat menjadi media untuk memperkenalkan nilai budaya kepada generasi muda. Dengan demikian, kesenian tidak hanya menyampaikan hiburan, tetapi juga membantu masyarakat mempertahankan pengetahuan lokal.
Berbagai nilai tersebut perlu dipahami sesuai konteks masyarakat yang memeliharanya. Tidak semua makna filosofis harus dianggap sebagai tujuan awal penciptaan Gong Gumbeng, sebab sebagian dapat berkembang seiring perjalanan sejarah kesenian tersebut.
Dari Tradisi Lokal Menjadi Warisan Budaya yang Perlu Dijaga
Perubahan zaman membawa tantangan tersendiri bagi keberlangsungan kesenian tradisional. Pergeseran minat hiburan, terbatasnya regenerasi pemain, serta kurangnya dokumentasi dapat mengurangi kesempatan generasi muda mengenal Gong Gumbeng secara langsung.
Pelestarian karena itu tidak cukup dilakukan dengan menyimpan instrumen atau mengadakan pertunjukan sesekali. Masyarakat perlu memastikan bahwa pengetahuan mengenai cara memainkan instrumen, pembuatan perangkat bambu, gending, cerita asal-usul, dan tata cara ritual juga tersampaikan kepada generasi berikutnya.
Pemerintah desa dan pemerintah daerah dapat mendukung upaya tersebut melalui pendokumentasian sejarah lisan, kegiatan edukasi, pertunjukan budaya, serta pengenalan Gong Gumbeng di sekolah dan ruang publik.
Dokumentasi digital juga membuka peluang untuk memperkenalkan kesenian ini kepada masyarakat yang lebih luas. Video pertunjukan, wawancara dengan sesepuh, dan rekaman penjelasan mengenai ritual dapat menjadi arsip yang berguna bagi penelitian maupun pendidikan budaya.
Namun, dokumentasi perlu melibatkan pemangku tradisi agar informasi yang disampaikan tidak menghilangkan konteks adat atau menyederhanakan makna ritual hanya demi kepentingan tontonan.
Gong Gumbeng dan Peluang Wisata Budaya Ponorogo
Keberadaan Gong Gumbeng membuka peluang untuk memperkaya wisata budaya di Ponorogo. Selama ini, nama Ponorogo sangat lekat dengan Reog. Padahal, daerah ini juga memiliki tradisi lain yang menyimpan sejarah dan karakter budaya tersendiri.
Gong Gumbeng dapat menjadi bagian dari pengenalan Desa Wringinanom melalui wisata berbasis pengalaman budaya, pendidikan sejarah lokal, dan dokumentasi kesenian tradisional.
Pengembangannya perlu memperhatikan kesiapan kelompok seni, kesinambungan regenerasi, perlindungan tradisi, dan kesepakatan masyarakat setempat. Apabila pertunjukan dibuka bagi pengunjung, informasi jadwal dan tata cara kunjungan juga harus disampaikan secara jelas.
Tradisi bersih desa tetap perlu dihormati sebagai kegiatan adat masyarakat. Tidak semua bagian ritual harus diperlakukan sebagai pertunjukan wisata, sehingga pelestarian dan pengembangan pariwisata dapat berjalan tanpa mengurangi makna tradisi.
Dengan pendekatan tersebut, Gong Gumbeng bukan hanya menjadi objek yang ditonton, tetapi juga pintu masuk untuk memahami sejarah kehidupan masyarakat Wringinanom.
Menjaga Bunyi Bambu, Merawat Ingatan Leluhur
Gong Gumbeng merupakan warisan budaya yang memperlihatkan pertemuan antara musik, tradisi, kehidupan agraris, dan identitas masyarakat Desa Wringinanom.
Cerita tentang asal-usulnya, kaitannya dengan masa paceklik, serta kedudukannya dalam ritual bersih desa menunjukkan bahwa kesenian tradisional dapat tumbuh dari pengalaman dan kebutuhan masyarakat pada zamannya.
Sebagian kisah tersebut masih perlu ditelusuri melalui sumber sejarah yang lebih kuat. Namun, tradisi yang terus diwariskan tetap menjadi sumber pengetahuan penting tentang cara masyarakat memahami masa lalu dan mempertahankan identitasnya.
Pada akhirnya, menjaga Gong Gumbeng tidak hanya berarti mempertahankan bunyi instrumen bambu. Upaya tersebut juga berarti merawat cerita, pengetahuan, nilai kebersamaan, dan tradisi yang membuat kesenian ini tetap bermakna bagi masyarakat asalnya.
Selama masyarakat Wringinanom terus mendokumentasikan sejarahnya, menyiapkan generasi penerus, dan menjaga tradisi secara bertanggung jawab, Gong Gumbeng memiliki kesempatan untuk tetap hidup sebagai bagian dari kekayaan budaya Ponorogo.
Catatan redaksi sebelum publikasi
Agar naskah sejarah ini semakin kuat dan memenuhi prinsip akurasi jurnalistik, ada tiga hal yang sebaiknya dikonfirmasi kepada narasumber lokal:
1. Sejarah awal: apakah tahun 1837 dan nama Irogiri/Irobiri memiliki sumber tertulis atau hanya berdasarkan cerita turun-temurun?
2. Jadwal pementasan: apakah kelompok Gong Gumbeng mempunyai jadwal latihan atau pertunjukan rutin selain saat bersih desa?
3. Tradisi Selan: bagaimana urutan ritual, kedudukan Sendang Mantilidirjo, dan peran khusus Gong Gumbeng dalam rangkaian kegiatan tersebut?




