Berita

Fraksi DPRD Ponorogo Kompak Soroti Infrastruktur, Perubahan APBD 2026 Didorong Lebih Tepat Sasaran

Fraksi DPRD Ponorogo Kompak Soroti Infrastruktur, Perubahan APBD 2026 Didorong Lebih Tepat Sasaran

BERITAPONOROGO.COM: Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2026 mulai memasuki tahap pembahasan yang lebih tajam. Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ponorogo Masa Sidang I Tahun Sidang 2026/2027, Senin (14/9/2026), seluruh fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Perubahan APBD 2026.

Sorotan utama fraksi-fraksi mengarah pada infrastruktur, pemerataan pembangunan, fasilitas publik, serta dampak berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat. Dewan meminta perubahan anggaran tidak sekadar menyesuaikan angka, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo, Dwi Agus Prayitno. Dalam forum tersebut, ia menegaskan bahwa pandangan umum fraksi menjadi bagian penting dalam menentukan arah pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026.

“Pandangan dan tanggapan masing-masing fraksi merupakan bagian penting dalam proses pembahasan selanjutnya. Pandangan fraksi diharapkan dapat memberikan masukan yang konstruktif dan substantif,” ujar Dwi Agus.

Menurut Dwi Agus, perubahan APBD harus menyesuaikan kondisi keuangan daerah sekaligus perkembangan kebutuhan pembangunan. Ia menekankan agar kebijakan anggaran tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Ia juga mengingatkan bahwa perubahan APBD harus dikelola secara tepat sasaran, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Infrastruktur Jadi Sorotan Utama

Pandangan umum fraksi-fraksi menunjukkan satu benang merah: pembangunan infrastruktur harus mendapat perhatian serius dalam Perubahan APBD 2026.

Perbaikan jalan, jembatan, irigasi, saluran air, serta fasilitas umum menjadi kebutuhan yang dinilai mendesak. Fraksi-fraksi meminta pemerintah daerah memanfaatkan ruang fiskal yang tersedia untuk menyelesaikan proyek yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Fraksi PKB, misalnya, meminta Pemkab Ponorogo memprioritaskan penyelesaian proyek infrastruktur yang mendesak sebelum tahun anggaran 2026 berakhir. Fraksi tersebut juga mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah melalui pajak, retribusi, pengelolaan aset produktif, serta pengembangan perusahaan daerah.

Sementara Fraksi Pembangunan Keadilan Sejahtera juga menempatkan jalan dan jembatan sebagai prioritas. Fraksi tersebut menilai masih banyak ruas jalan dan jembatan yang membutuhkan penanganan segera.

Selain infrastruktur, fraksi gabungan PPP dan PKS juga meminta pemerintah daerah meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan serta memberikan kejelasan terhadap nasib guru GTT non-Dapodik.

Dana Transfer Turun, Dewan Minta Anggaran Tidak Salah Arah

Sorotan DPRD semakin penting karena rancangan Perubahan APBD 2026 menghadapi tekanan fiskal.

Dalam rancangan yang telah disampaikan Pemkab Ponorogo, pendapatan daerah diproyeksikan turun sekitar Rp115,93 miliar atau 5,16 persen, dari APBD induk sekitar Rp2,246 triliun menjadi Rp2,130 triliun.

Penurunan terutama berasal dari pendapatan transfer. Di sisi lain, PAD justru diproyeksikan meningkat sekitar Rp3,75 miliar.

Kondisi tersebut membuat DPRD harus memastikan setiap rupiah anggaran yang tersedia benar-benar memiliki manfaat bagi masyarakat.

Ketua DPRD Dwi Agus Prayitno sebelumnya juga menyoroti perlunya mencermati kebijakan pemerintah pusat, termasuk persoalan Dana Bagi Hasil (DBH) kurang bayar yang belum masuk dalam perhitungan sebelumnya.

“P-APBD ini masih akan kita telusuri, terutama terkait kebijakan-kebijakan dan angka dari pemerintah pusat. Salah satunya DBH kurang bayar yang kemarin belum masuk, sehingga nanti akan kita masukkan dalam pembahasan,” kata Dwi Agus.

BTT dan Infrastruktur Harus Dikawal

Selain infrastruktur, DPRD juga memberikan perhatian terhadap Belanja Tidak Terduga (BTT).

Dalam rancangan Perubahan APBD 2026, BTT meningkat sekitar **Rp14,85 miliar atau 297,08 persen**, dari Rp5 miliar menjadi Rp19,853 miliar. Anggaran tersebut disiapkan untuk menghadapi kebutuhan tidak terduga, termasuk bencana alam dan bencana sosial.

Kenaikan BTT menjadi penting karena Ponorogo menghadapi berbagai potensi bencana dan kondisi cuaca yang sulit diprediksi.

DPRD meminta peningkatan anggaran tersebut tetap diikuti dengan perencanaan dan pengawasan yang ketat sehingga penggunaannya benar-benar sesuai kebutuhan.

Tujuh Fraksi Sampaikan Catatan

Dalam rapat paripurna tersebut, tujuh fraksi DPRD Ponorogo menyampaikan pandangan umum, yakni Fraksi PKB, Fraksi Gerindra, Fraksi NasDem, Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan maPAN, serta Fraksi Pembangunan Keadilan Sejahtera.

Masing-masing fraksi membawa sejumlah catatan dan rekomendasi kepada pemerintah daerah. Meski memiliki penekanan berbeda, mayoritas pandangan mengerucut pada kebutuhan memperkuat pelayanan publik dan memastikan pembangunan tidak hanya terkonsentrasi di wilayah perkotaan.

Dwi Agus mengatakan pandangan fraksi akan menjadi bahan penting bagi pembahasan selanjutnya antara DPRD dan pemerintah daerah.

“Pandangan dan tanggapan masing-masing fraksi merupakan bagian penting dalam proses pembahasan selanjutnya,” tegasnya.

Dengan demikian, pembahasan Perubahan APBD 2026 kini memasuki tahap yang menentukan. DPRD tidak hanya dituntut mencermati angka-angka dalam dokumen anggaran, tetapi juga memastikan kebijakan tersebut menjawab persoalan nyata yang dihadapi masyarakat Ponorogo.

Ujungnya, perubahan APBD 2026 akan diuji dari satu hal: sejauh mana anggaran tersebut mampu memperbaiki infrastruktur, memperkuat pelayanan publik, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.