Berita

Perubahan APBD Ponorogo 2026 Prioritaskan Infrastruktur, Layanan Publik dan Kebencanaan

Perubahan APBD Ponorogo 2026 Prioritaskan Infrastruktur, Layanan Publik dan Kebencanaan

BERITAPONOROGO.COM Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo menyiapkan sejumlah penyesuaian dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Perubahan tersebut akan memprioritaskan penguatan infrastruktur, pelayanan publik, persampahan, lingkungan hidup, serta penanganan kebencanaan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo Agus Sugiarto mengatakan, perubahan APBD dilakukan dengan menyesuaikan asumsi pendapatan dan belanja daerah setelah adanya perubahan kondisi fiskal.

“Pasca perubahan APBD sesuai yang dibacakan Ibu Plt. dalam rapat tadi, untuk pendapatan menyesuaikan dengan asumsi-asumsi yang mendasari adanya perubahan itu. Belanja juga menyesuaikan,” kata Agus Sugiarto.

Menurutnya, pendapatan daerah dalam rancangan perubahan APBD mengalami penurunan sebesar 5,1 persen. Penurunan tersebut terutama bersumber dari dana transfer pemerintah pusat.

Di sisi lain, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mengalami peningkatan sekitar Rp3,9 miliar.

“Untuk pendapatan turun sebesar 5,1 persen itu berasal dari dana transfer. Sedangkan PAD meningkat sebesar Rp3,9 miliar,” ujarnya.

Agus menjelaskan, rancangan perubahan APBD tersebut selanjutnya akan menjalani pembahasan lebih mendalam bersama DPRD Kabupaten Ponorogo. Pembahasan akan dilakukan melalui panitia khusus (pansus) sebelum rancangan tersebut ditetapkan.

Pemkab Ponorogo juga akan mengarahkan anggaran perubahan pada sejumlah sektor yang dinilai membutuhkan penguatan, terutama infrastruktur dan pelayanan masyarakat.

“Rancangan ini akan diproses, dilakukan pembahasan-pembahasan secara mendalam, dan nanti akan dipansuskan. Termasuk juga dalam perubahan ini akan lebih diprioritaskan kepada penguatan infrastruktur, layanan publik, persampahan, lingkungan hidup, dan kebencanaan sesuai dengan rekomendasi Banggar,” jelas Agus.

Selain penyesuaian pendapatan dan belanja, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Ponorogo juga memberikan perhatian terhadap anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).

Agus mengatakan, usulan penambahan BTT berkaitan dengan kondisi kemarau panjang yang berdampak terhadap kebutuhan penanganan bencana dan kondisi darurat di daerah.

Menurut dia, anggaran BTT pada semester pertama 2026 relatif telah banyak terserap untuk berbagai kebutuhan penanganan kondisi darurat.

“Iya, karena ini kan juga kemarau panjang. Kemarin BTT-nya di semester I sudah relatif habis. Terutama saran dari Banggar nanti untuk menambah BTT,” katanya.

Namun, Agus belum menyebutkan nominal penambahan BTT yang akan dialokasikan dalam Perubahan APBD 2026. Besaran penambahan masih akan dibahas secara lebih rinci bersama DPRD Ponorogo.

“Berapa tambahannya, tentunya nanti akan dibahas secara mendetail dengan Pansus DPRD Kabupaten,” pungkasnya.

Pembahasan Perubahan APBD 2026 tersebut diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, terutama dalam menghadapi dampak kemarau panjang, penguatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta penanganan kebencanaan di Kabupaten Ponorogo.