BERITAPONOROGO.COM: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pengantar nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, ini dilaksanakan berdasarkan agenda kegiatan DPRD Kabupaten Ponorogo bulan September.
Berdasarkan catatan kehadiran yang dibacakan oleh sekretariat dewan serta mengacu pada peraturan tata tertib DPRD Kabupaten Ponorogo, rapat dinyatakan telah memenuhi kuorum. Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, menyampaikan bahwa perubahan APBD merupakan bagian penting dari siklus pengelolaan keuangan daerah yang harus disesuaikan dengan dinamika perkembangan selama pelaksanaan tahun anggaran berjalan.
“Sebagaimana kita pahami bersama, perubahan APBD merupakan bagian dari proses pengelolaan keuangan daerah yang diperlukan untuk menyelaraskan kebijakan dan penganggaran dengan perkembangan selama pelaksanaan tahun anggaran berjalan, baik perkembangan pelaksanaan program dan kegiatan, kondisi pendapatan dan belanja daerah, maupun dinamika kebutuhan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Dwi Agus Prayitno dalam sambutannya.
Lebih lanjut, pimpinan dewan berharap pembahasan nota keuangan dan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini dapat berjalan secara terbuka, konstruktif, dan penuh rasa tanggung jawab. Hal tersebut dinilai krusial agar kebijakan anggaran yang dihasilkan bermuara pada satu tujuan utama, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mewujudkan pembangunan Kabupaten Ponorogo yang lebih baik.
“Kita berharap melalui pembahasan yang terbuka, konstruktif, dan penuh tanggung jawab, perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat semakin memperkuat pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat Ponorogo,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, pihak eksekutif yang dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Ponorogo, termasuk perwakilan pimpinan daerah, turut menyerahkan dokumen pengantar nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tersebut kepada pimpinan DPRD untuk dibahas pada tahapan-tahapan selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku.
DPRD Kabupaten Ponorogo Gelar Rapat Paripurna Pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026




