Berita

Empat Ruas Jalan Ponorogo Masuk Prioritas, Batoro Katong Berlanjut 2027?

foto: Istimewa
foto: Istimewa

BERITAPONOROGO.COM: Pemerintah Kabupaten Ponorogo memprioritaskan perbaikan empat ruas jalan melalui Perubahan APBD (P-APBD) 2026. Pekerjaan menyasar Jalan Ahmad Yani, Jalan Urip Sumoharjo, ruas Pasar Pon–Jeruksing, dan Jalan Batoro Katong. Namun, keterbatasan waktu menjelang akhir tahun berpotensi membuat penanganan salah satu ruas berlanjut pada 2027.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Ponorogo, Jamus Kunto Purnomo, mengatakan pemerintah memilih ruas yang dinilai prioritas dengan mempertimbangkan waktu pelaksanaan. Percepatan proses pengadaan menjadi salah satu langkah untuk memberi ruang pengerjaan fisik sebelum tahun anggaran berakhir.

“Empat ruas prioritas tersebut sudah kami masukkan ke lelang dini agar waktu efektif pengerjaannya mencukupi,” kata Jamus.

Empat ruas tersebut memiliki rencana penanganan berbeda. Di Jalan Ahmad Yani, pekerjaan diarahkan dari kawasan Jenes ke sisi timur hingga tersambung ke arah utara. Sementara di Jalan Urip Sumoharjo, pemerintah merencanakan pengaspalan ulang atau overlay dari kawasan Tambakbayan hingga perempatan Pasar Legi.

Penanganan juga direncanakan pada ruas Ponorogo Kota Lama, yakni jalur Pasar Pon–Jeruksing. Adapun di Jalan Batoro Katong, pemerintah memperkirakan pekerjaan belum bisa menuntaskan seluruh ruas pada tahun ini.

Jamus menyebut keterbatasan waktu menjadi salah satu kendala dalam pelaksanaan proyek yang dibiayai melalui P-APBD 2026. Karena itu, pemerintah harus memperhitungkan kesiapan administrasi dan proses pengadaan agar pengerjaan tidak terlalu mepet dengan penutupan tahun anggaran.

“Di Batoro Katong itu nanti mungkin tahun ini masih menyisakan sekitar 200–300 meter, karena keterbatasan waktu sehingga akan kami selesaikan tahun depan,” ujarnya.

Jika rencana tersebut terealisasi, sebagian pekerjaan di Jalan Batoro Katong akan masuk agenda penyelesaian pada 2027. Kondisi ini membuat kepastian tahapan pengerjaan dan kesinambungan program menjadi penting agar pekerjaan yang belum tuntas tidak terabaikan.

Pada saat memberikan keterangan, Jamus menjelaskan bahwa dokumen P-APBD 2026 masih dalam tahap evaluasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Ia berharap proses pengesahan segera rampung sehingga proyek dapat berjalan sesuai jadwal.

Meski proses lelang dini telah disiapkan, masyarakat tetap perlu mendapatkan informasi mengenai jadwal mulai pekerjaan, panjang jalan yang ditangani, serta target penyelesaiannya. Informasi tersebut menjadi tolok ukur untuk menilai apakah rencana perbaikan benar-benar terlaksana tepat waktu.

Perbaikan empat ruas jalan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Ponorogo menangani kebutuhan infrastruktur. Namun, keberhasilan program tidak cukup diukur dari penetapan ruas prioritas atau dimulainya proses pengadaan.

Pemerintah juga perlu memastikan kualitas pekerjaan sesuai spesifikasi, pelaksanaan berjalan transparan, dan hasilnya memberikan manfaat nyata bagi pengguna jalan.

Bagi masyarakat, kepastian waktu pengerjaan tidak kalah penting dari kualitas hasil akhir. Pekerjaan yang terlambat atau tidak tuntas dapat mengganggu mobilitas warga, terutama pada ruas yang menunjang aktivitas perdagangan dan pergerakan kendaraan di kawasan perkotaan.

Dengan waktu pelaksanaan yang terbatas, Pemkab Ponorogo dituntut menjaga keseimbangan antara percepatan pekerjaan dan kualitas hasil. Sementara itu, kelanjutan penanganan Jalan Batoro Katong pada 2027 perlu dipastikan masuk dalam perencanaan berikutnya agar sisa pekerjaan tidak tertunda lebih lama.