SAWOO, BERITAPONOROGO.COM – Adu banteng dua sepeda motor terjadi di Jalan Raya Sawoo–Sriti, tepatnya di depan Cucian Vidia Motor, Dukuh Kacangan, Desa Sawoo, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, Minggu (18/10/2026) petang. Tabrakan keras antara Honda Mega Pro dan Yamaha Jupiter Z tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka-luka.
Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 18.15 WIB itu melibatkan Honda Mega Pro hitam tanpa pelat nomor yang dikendarai Yoga Febri Prasetyo (25), warga Dukuh Petung, Desa Tempuran, Kecamatan Sawoo, dengan Yamaha Jupiter Z hitam bernomor polisi AE 3107 SO yang dikendarai Diska Aditya KW (17), warga Dukuh Brenggolo, Desa Temon, Kecamatan Sawoo. Diska saat itu membonceng Diah PS (24).
Kapolsek Sawoo, AKP Tutut Ariyanto, S.H., membenarkan kecelakaan maut tersebut. Satu pengendara meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Sawoo.
“Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor Honda Mega Pro dan Yamaha Jupiter Z di Jalan Raya Sawoo-Sriti. Dalam kejadian ini, satu orang pengendara dinyatakan meninggal dunia setelah mendapat perawatan medis di Puskesmas Sawoo, sementara dua orang lainnya mengalami luka-luka,” ujar AKP Tutut Ariyanto.
Menurut keterangan kepolisian, adu banteng tersebut bermula ketika Honda Mega Pro yang dikendarai Yoga melaju dari barat menuju timur. Setibanya di lokasi kejadian, pengendara Mega Pro berusaha mendahului kendaraan di depannya.
Pada saat bersamaan, Yamaha Jupiter Z yang dikendarai Diska bersama Diah melaju dari arah berlawanan, yakni timur menuju barat.
Jarak kedua sepeda motor yang semakin dekat membuat tabrakan tak terhindarkan. Kedua kendaraan pun bertabrakan secara frontal.
“Saat sepeda motor Honda Mega Pro berusaha mendahului kendaraan di depannya, dari arah berlawanan (Timur ke Barat) melaju sepeda motor Yamaha Jupiter Z yang dikendarai oleh Diska Aditya berboncengan dengan Diah. Karena jarak yang sudah sangat dekat, benturan atau adu banteng tak dapat terhindarkan,” ungkap AKP Tutut.
Benturan keras dalam adu banteng tersebut mengakibatkan Yoga Febri Prasetyo mengalami luka berat. Meski sempat mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Sawoo, nyawanya tidak tertolong.
Sementara itu, Diska Aditya KW mengalami luka lecet pada lutut kanan dan nyeri pada bahu kanan. Dalam kondisi sadar, ia dirujuk ke RSUD dr. Harjono Ponorogo untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Adapun Diah PS mengalami luka lecet pada lutut kanan dan pergelangan kaki kiri.
Kerasnya benturan juga menyebabkan kerusakan pada kedua sepeda motor, terutama di bagian depan dan suspensi depan. Kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp2 juta.
Petugas Polsek Sawoo yang mendatangi lokasi kejadian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan sejumlah saksi.
Dua saksi yang dimintai keterangan adalah Mulyanto (48) dan Sabar (54), keduanya warga Desa Sawoo.
Selanjutnya, penanganan kasus kecelakaan lalu lintas tersebut dilakukan Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Ponorogo.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi pengguna jalan agar berhati-hati saat mendahului kendaraan, terutama di jalur dua arah. Pengendara perlu memastikan kondisi jalan dan jarak pandang aman sebelum mengambil jalur berlawanan.




