BERITAPONOROGO.COM: Pemerintah Kabupaten Ponorogo mendapat tambahan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mengantisipasi kebutuhan mendesak akibat bencana alam maupun kerusakan infrastruktur.
Penambahan BTT menjadi perhatian pemerintah daerah di tengah percepatan perbaikan infrastruktur jalan yang saat ini tengah dilakukan di sejumlah wilayah Ponorogo. Pemkab sebelumnya mengalokasikan sekitar Rp105 miliar untuk menangani 82 titik ruas jalan, ditambah sekitar Rp10 miliar melalui perubahan anggaran untuk sejumlah ruas tambahan.
Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita mengatakan tambahan BTT diperlukan karena pemerintah daerah harus memiliki ruang anggaran ketika terjadi kondisi tidak terduga, terutama bencana yang menyebabkan kerusakan infrastruktur.
“Ketika ada perbaikan jalan, kemudian ada permasalahan jembatan yang putus atau terjadi bencana alam, itu yang kadang membuat kita bingung karena anggaran BTT. Alhamdulillah, penambahannya disetujui,” kata Lisdyarita.
Menurut Lisdyarita, kebutuhan penanganan infrastruktur tidak selalu dapat diprediksi melalui program yang telah disusun dalam APBD. Kerusakan jembatan akibat bencana, misalnya, membutuhkan penanganan yang tidak bisa menunggu siklus penganggaran berikutnya.
Karena itu, keberadaan BTT menjadi salah satu instrumen penting bagi pemerintah daerah untuk merespons kondisi darurat sekaligus menjaga agar penanganan infrastruktur tetap dapat berjalan.
Perbaikan 82 Titik Jalan Tetap Dikebut
Di sisi lain, Pemkab Ponorogo tengah mempercepat pelaksanaan perbaikan jalan karena waktu pelaksanaan tahun anggaran 2026 semakin terbatas.
Lisdyarita mengatakan pemerintah tidak ingin memaksakan pekerjaan yang berpotensi tidak selesai karena keterbatasan waktu.
“Memang kita ini geraknya agak cepat. Karena itu, untuk beberapa pekerjaan yang masuk perubahan, benar-benar kami sesuaikan dengan jadwal. Kalau memang tidak bisa mencapai waktunya, saya tidak mau melanjutkan karena khawatir pekerjaannya tidak selesai,” ujarnya.
Selain anggaran Rp105 miliar untuk 82 titik, sekitar Rp10 miliar dalam perubahan anggaran disiapkan untuk sejumlah ruas tambahan, di antaranya Jalan Ahmad Yani dan Jalan Batara Katong.
Namun, pelaksanaan pekerjaan tetap mempertimbangkan waktu pengerjaan dan kondisi teknis di lapangan.
“Di perubahan itu sekitar Rp10 miliar untuk ruas-ruas tambahan, tetapi tetap mempertimbangkan waktu pengerjaannya,” kata Lisdyarita.
Pemkab juga menerima aspirasi perbaikan jalan dari masyarakat di sejumlah wilayah, termasuk Ngrayun. Usulan tersebut akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran dan waktu pelaksanaan.
BTT Menjadi Penyangga Saat Infrastruktur Terdampak Bencana
Penambahan BTT menunjukkan kebutuhan pemerintah daerah untuk menyediakan anggaran yang dapat digunakan ketika muncul kebutuhan mendesak di luar rencana pekerjaan reguler.
Dalam konteks infrastruktur, kebutuhan tersebut dapat muncul ketika bencana menyebabkan jalan atau jembatan rusak dan membutuhkan penanganan segera.
Pemkab Ponorogo berharap tambahan anggaran tersebut dapat memperkuat kemampuan daerah dalam merespons kondisi darurat, sementara program perbaikan infrastruktur yang telah direncanakan tetap dikebut penyelesaiannya.
Di saat yang sama, pemerintah daerah juga mengejar pelaksanaan revitalisasi sejumlah sekolah dan pekerjaan fisik lainnya dengan mempertimbangkan kondisi cuaca serta batas waktu tahun anggaran 2026.




