BERITAPONOROGO.COM: Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita meminta seluruh pengelola dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah tersebut memprioritaskan tenaga kerja dan bahan baku dari masyarakat lokal. Langkah itu diarahkan agar pelaksanaan program MBG tidak hanya memberikan manfaat bagi penerima makanan, tetapi juga menggerakkan perekonomian desa.
Lisdyarita mengatakan tenaga relawan maupun pekerja operasional dapur MBG sebisa mungkin berasal dari masyarakat Ponorogo. Menurutnya, keberadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dapat sekaligus membuka lapangan pekerjaan baru bagi warga sekitar.
“Untuk lapangan pekerjaan, kalau bisa harus dari masyarakat Ponorogo,” ujar Lisdyarita, Minggu (27/9/2026).
Namun, Pemkab Ponorogo tetap memperhatikan ketentuan pemerintah pusat untuk sejumlah posisi tertentu di SPPG, seperti kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan.
Dorong Produk Petani dan Peternak Ponorogo
Selain tenaga kerja, Lisdyarita juga meminta pengelola dapur MBG memanfaatkan bahan pangan hasil produksi masyarakat Ponorogo selama ketersediaannya mencukupi.
Kebijakan tersebut diharapkan membuka pasar yang lebih luas bagi petani, peternak, pelaku UMKM, serta usaha pangan di tingkat desa.
Lisdyarita melihat peluang tersebut semakin besar karena sejumlah anak muda Ponorogo mulai mengembangkan usaha, termasuk budi daya lele dan ayam petelur.
“Kami minta bahan baku lokal. Jadi, geliat ekonomi di desa benar-benar bisa bermanfaat,” tegasnya.
Dengan kebutuhan bahan pangan yang berlangsung secara rutin, operasional dapur MBG berpotensi menciptakan rantai ekonomi mulai dari produsen bahan pangan hingga masyarakat yang bekerja di dapur SPPG.
Pemkab Soroti Pengelolaan Limbah Dapur MBG
Perhatian Pemkab Ponorogo tidak hanya tertuju pada tenaga kerja dan bahan pangan. Pemerintah daerah juga menyoroti pengelolaan limbah dari dapur MBG.
Sebelumnya, Lisdyarita memimpin rapat koordinasi evaluasi Satgas MBG di Ruang Bantarangin, Kamis (24/9/2026). Dalam rapat tersebut, Pemkab membahas kondisi instalasi pengolahan air limbah (IPAL), jumlah dapur SPPG, distribusi, hingga penggunaan bahan baku lokal.
Pemkab menemukan masih ada kondisi IPAL di sejumlah SPPG yang perlu diperbaiki. Lisdyarita meminta pengelola dapur tidak mengabaikan aspek lingkungan karena pengelolaan limbah yang tidak baik berpotensi menimbulkan persoalan bagi masyarakat sekitar.
Selain itu, Pemkab juga mengevaluasi sebaran SPPG. Lisdyarita mencontohkan Kecamatan Mlarak yang memiliki 15 SPPG dan meminta penambahan dapur mempertimbangkan jumlah penerima manfaat agar distribusi lebih efektif.
MBG Ditargetkan Beri Efek Ekonomi
Arah kebijakan tersebut menunjukkan Pemkab Ponorogo ingin pelaksanaan MBG memberikan manfaat yang lebih luas. Selain menyediakan makanan bergizi, program tersebut diharapkan menciptakan lapangan pekerjaan sekaligus memperkuat pasar produk pertanian, peternakan, dan UMKM lokal.
Pemkab juga membentuk satgas untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan MBG, termasuk aspek keamanan pangan, sarana-prasarana, distribusi, jumlah dapur, IPAL, dan penggunaan bahan baku lokal.




