BERITAPONOROGO.COM: Pemerintah Kabupaten Ponorogo tidak ingin seluruh rencana perbaikan jalan dipaksakan hanya karena anggarannya telah tersedia. Sisa waktu tahun anggaran dan kondisi cuaca kini menjadi pertimbangan utama sebelum proyek jalan tambahan dari perubahan anggaran dilaksanakan.
Pemkab Ponorogo telah menyiapkan sekitar Rp105 miliar untuk menangani 82 titik ruas jalan pada tahun anggaran 2026. Selain itu, tersedia sekitar Rp10 miliar melalui perubahan anggaran untuk sejumlah ruas tambahan.
Namun, Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita menegaskan, tambahan anggaran tidak otomatis membuat seluruh pekerjaan harus segera dilaksanakan apabila waktu penyelesaiannya tidak mencukupi.
“Memang kita ini geraknya agak cepat. Oleh karena itu, untuk beberapa pekerjaan yang masuk perubahan, benar-benar kami sesuaikan dengan jadwal. Kalau memang belum bisa mencapai waktunya, saya tidak mau melanjutkan karena khawatir pekerjaannya belum selesai,” kata Lisdyarita.
Mengapa waktu menjadi persoalan?
Pekerjaan fisik membutuhkan waktu pelaksanaan yang terukur. Karena itu, pemerintah daerah harus memperhitungkan sisa waktu tahun anggaran sebelum memasukkan pekerjaan baru.
Kondisi tersebut membuat ketersediaan anggaran bukan menjadi satu-satunya ukuran. Pemerintah juga harus memastikan pekerjaan dapat dilaksanakan dan diselesaikan sesuai ketentuan.
Salah satu tantangan lainnya adalah cuaca. Hujan dapat memengaruhi pekerjaan konstruksi sehingga waktu efektif pengerjaan menjadi semakin terbatas.
“Semoga ini bisa berjalan lancar, tidak hujan, sehingga jalan-jalan bisa kami perbaiki, termasuk revitalisasi sekolah-sekolah,” ujar Lisdyarita.
Rp10 miliar tambahan untuk ruas jalan
Melalui perubahan anggaran, sekitar Rp10 miliar disiapkan untuk menangani sejumlah ruas tambahan yang membutuhkan penanganan.
Beberapa ruas yang disebut masuk dalam rencana tersebut antara lain Jalan Ahmad Yani dan Jalan Batara Katong, selain ruas lain berdasarkan kebutuhan teknis di lapangan.
Meski demikian, pemerintah kembali menegaskan bahwa faktor waktu tetap menjadi pertimbangan.
“Diubah itu sekitar Rp10 miliar untuk ruas-ruas tambahan, tetapi tetap mempertimbangkan waktu pengerjaannya,” kata Lisdyarita.
Kebijakan ini membuat pelaksanaan proyek tidak semata-mata berorientasi pada penggunaan anggaran, tetapi juga pada kemampuan menyelesaikan pekerjaan secara tepat waktu.
Ngrayun ikut menunggu kepastian
Kebutuhan penanganan jalan juga disuarakan masyarakat dari berbagai wilayah. Salah satunya datang dari warga Ngrayun yang membutuhkan perbaikan infrastruktur jalan.
Bagi masyarakat, persoalan jalan tidak berhenti pada kenyamanan berkendara. Kondisi jalan berkaitan dengan mobilitas warga, distribusi hasil pertanian, aktivitas perdagangan, akses pelayanan publik, hingga keselamatan pengguna jalan.
Karena itu, masyarakat membutuhkan kepastian mengenai ruas mana yang akan ditangani, kapan pekerjaan dimulai, dan bagaimana progresnya.
BTT disiapkan untuk menghadapi kerusakan mendadak
Di tengah rencana pembangunan, Pemkab Ponorogo juga harus menyisakan ruang fiskal untuk menghadapi kerusakan infrastruktur akibat bencana.
Jembatan putus, kerusakan jalan, maupun infrastruktur terdampak bencana dapat muncul di luar rencana pembangunan. Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, pemerintah menambah anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).
“Ketika ada perbaikan jalan, kemudian ada permasalahan jembatan yang putus atau terjadi bencana alam, itu yang terkadang membuat kami bingung karena budget BTT. Alhamdulillah penambahannya disetujui,” jelas Lisdyarita.
Tambahan BTT diharapkan memberikan ruang bagi pemerintah untuk menangani kebutuhan darurat tanpa harus mengganggu seluruh program pembangunan yang sudah direncanakan.
Ujian proyek jalan ada setelah anggaran disiapkan
Dengan anggaran sekitar Rp105 miliar untuk 82 titik, ditambah sekitar Rp10 miliar untuk ruas tambahan, pekerjaan infrastruktur Ponorogo kini memasuki tahap yang menentukan.
Pertanyaan berikutnya bukan lagi sekadar berapa anggaran yang tersedia, tetapi apakah pekerjaan mampu diselesaikan tepat waktu, sesuai spesifikasi teknis, dan menghasilkan kualitas jalan yang dapat dirasakan masyarakat.
Pengawasan juga menjadi bagian penting agar percepatan pekerjaan tidak mengurangi kualitas konstruksi.
Pemkab Ponorogo pada akhirnya harus menjaga empat hal sekaligus: anggaran tersedia, waktu mencukupi, pekerjaan berkualitas, dan kebutuhan masyarakat terjawab.
Sebab, bagi warga, keberhasilan program jalan bukan diukur dari besarnya angka dalam APBD, melainkan dari jalan yang benar-benar selesai diperbaiki dan dapat digunakan dengan aman.




