BERITAPONOROGO.COM: Pemerintah Kabupaten Ponorogo menggelontorkan Rp6 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk meningkatkan kualitas Jalan Kalibening sepanjang 4,4 kilometer. Perbaikan ruas tersebut menyasar jalur yang memiliki peran penting dalam menghubungkan wilayah Ponorogo dengan Magetan dan menopang mobilitas masyarakat di kawasan perbatasan.
Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Ponorogo membagi pekerjaan peningkatan jalan itu menjadi dua segmen. Segmen pertama memiliki panjang sekitar 700 meter, sedangkan segmen kedua mencapai 3,7 kilometer.
Agus Setiobudi dari Bina Marga Pekerjaan Umum dan Bina Konstruksi (PUBK) Ponorogo mengatakan pekerjaan tersebut berlangsung selama 150 hari kalender atau sekitar lima bulan. Pemerintah menargetkan seluruh pekerjaan selesai pada Desember 2026.
“Pekerjaan infrastruktur fisik ini terbagi dalam dua segmen. Segmen pertama mencakup panjang jalan kurang lebih 700 meter, sedangkan segmen kedua membentang sepanjang 3,7 kilometer,” kata Agus saat ditemui di lokasi pengerjaan.
Pemkab Ponorogo memilih ruas Kalibening bukan tanpa alasan. Jalur tersebut setiap hari menampung mobilitas kendaraan antarkabupaten sehingga kondisi jalan berpengaruh langsung terhadap kelancaran aktivitas masyarakat dan distribusi barang.
Agus menjelaskan, pemerintah menindaklanjuti usulan masyarakat sekaligus merespons tingginya lalu lintas kendaraan di kawasan perbatasan Ponorogo–Magetan.
“Pembangunan penanganan infrastruktur jalan ini menindaklanjuti usulan dari masyarakat serta merespons tingginya mobilitas lalu lintas di wilayah perbatasan,” jelasnya.
Namun, pembangunan fisik saja tidak cukup untuk mempertahankan umur layanan jalan. Pemkab juga meminta masyarakat ikut menjaga konstruksi jalan setelah proyek selesai.
Agus mengingatkan warga agar tidak meninggikan pengecoran bahu jalan melebihi permukaan badan jalan. Kondisi tersebut dapat menghambat aliran air dan membuat air menggenang di badan jalan.
“Menghindari air menggenangi badan jalan yang dapat mengakibatkan kerusakan aspal,” terang Agus.
Selain persoalan drainase, pemerintah juga menyoroti kendaraan angkutan barang dengan muatan berlebih sebagai salah satu faktor yang dapat mempercepat kerusakan jalan.
Agus menyebut Jalan Kalibening memiliki daya dukung beban maksimal hingga 8 ton. Ketentuan tersebut, menurut dia, mengacu pada evaluasi dan kajian teknis.
“Daya dukung beban maksimal ini sudah melalui evaluasi dan kajian khusus,” ungkapnya.
Artinya, keberhasilan proyek Rp6 miliar tersebut tidak hanya bergantung pada kualitas pekerjaan kontraktor. Penggunaan jalan sesuai kapasitas dan pengelolaan air di sekitar badan jalan juga ikut menentukan seberapa lama hasil pembangunan bertahan.
Kepala DPUPKP Ponorogo Jamus Kunto Purnomo membenarkan pemerintah daerah menyiapkan empat paket pekerjaan jalan long segment dengan sumber pembiayaan DAK.
Seluruh paket tersebut telah melewati proses lelang. Setelah menetapkan pemenang, penyedia jasa langsung memasuki tahapan pekerjaan fisik di lapangan.
Jamus menjelaskan, pelaksanaan pekerjaan juga melalui tahapan pengujian teknis, termasuk *trial mix*, sebelum masuk ke proses pengaspalan.
Sebelumnya, empat ruas jalan yang masuk dalam paket lelang DPUPKP Ponorogo meliputi Selur–Wonodadi, Badegan–Tulung, Pulung–Jurangwuluh, serta Jarakan–Kalibening.
Dengan dimulainya pengerjaan Jalan Kalibening, pemerintah tidak hanya mengejar peningkatan kondisi permukaan jalan. Proyek tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat konektivitas antarwilayah, terutama jalur yang menghubungkan Ponorogo dengan Magetan.
Tantangan berikutnya bukan sekadar menyelesaikan proyek tepat waktu, tetapi memastikan jalan yang sudah diperbaiki mampu bertahan menghadapi intensitas lalu lintas, beban kendaraan, serta persoalan air yang selama ini menjadi faktor penting dalam umur layanan infrastruktur jalan.




