BERITAPONOROGO.COM: Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Balong–Ponorogo, tepatnya di depan Bengkel Wawan Injeksi, Dukuh Krajan, Desa Ngampel, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.
Kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Sonic 150 bernomor polisi AD 6909 ARD dengan mobil Daihatsu Gran Max bernomor polisi AE 1084 XJ. Peristiwa tersebut menyebabkan pengendara motor mengalami luka-luka, sedangkan mobil Gran Max keluar jalur hingga nyungsep ke kali di tepi jalan.
Kapolsek Balong AKP Triyono, S.H., membenarkan kecelakaan tersebut. Berdasarkan keterangan yang diperoleh kepolisian, kecelakaan bermula ketika Honda Sonic yang dikendarai Fuad, warga Desa/Kecamatan Pudak, Ponorogo, melaju dari arah utara menuju selatan.
Sesampainya di lokasi kejadian, Fuad berupaya mendahului kendaraan yang berada di depannya. Namun, kondisi arus lalu lintas yang cukup padat membuat upaya tersebut tidak dapat dilakukan.
“Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), pengendara sepeda motor mencoba mendahului mobil yang berada di depannya. Namun, karena kondisi lalu lintas saat itu padat, upaya mendahului tersebut tidak sampai,” ujar AKP Triyono.
Pengendara kemudian mengerem secara mendadak. Motor kehilangan keseimbangan hingga Fuad terjatuh ke badan jalan.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju Daihatsu Gran Max yang dikemudikan Aris, warga Desa Belah, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Pacitan.
Motor yang terjatuh kemudian meluncur dan tergilas kendaraan Gran Max. Benturan tersebut membuat mobil kehilangan kendali hingga keluar dari jalur dan masuk ke kali di pinggir jalan.
“Sepeda motor yang jatuh meluncur dan tergilas oleh mobil Gran Max yang melintas dari arah berlawanan, hingga mobil melenceng dan nyungsep ke kali di tepi jalan,” jelas AKP Triyono.
Akibat kecelakaan tersebut, Fuad mengalami luka babras serta lecet pada kedua tangannya. Korban masih dalam kondisi sadar saat dievakuasi petugas.
Petugas Polsek Balong kemudian membawa korban ke Puskesmas Balong untuk mendapatkan penanganan medis. Setelah itu, korban dirujuk ke RSUD dr. Harjono Ponorogo untuk menjalani perawatan lebih lanjut.
Selain menangani korban, petugas kepolisian yang datang ke lokasi juga melakukan pengamanan TKP. Aiptu Agus Pramono dan Bripka Moh. Agung S. mencatat keterangan para saksi serta mengamankan kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan.
Penanganan selanjutnya dikoordinasikan dengan Unit Gakkum Satlantas Polres Ponorogo untuk proses lebih lanjut.
Polisi mengingatkan pengendara agar meningkatkan kewaspadaan ketika melintas di jalan raya, terutama saat kondisi arus lalu lintas padat.
Kapolsek Balong juga mengimbau pengendara tidak memaksakan diri mendahului kendaraan lain apabila situasi lalu lintas tidak memungkinkan.
“Jangan memaksakan diri untuk mendahului apabila kondisi arus lalu lintas sedang padat. Utamakan keselamatan dan pastikan situasi benar-benar aman sebelum melakukan manuver,” imbau AKP Triyono.




